get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bansos Rp225 Juta, Kadisdukcapil Jabar Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor

Waduh, 35 SDM Pendamping Bansos di Majalengka Terdaftar sebagai Penerima Bantuan

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:09:00 WIB
Waduh, 35 SDM Pendamping Bansos di Majalengka Terdaftar sebagai Penerima Bantuan
Banyak tenaga SDM pendamping bansos di Kabupaten Majalengka terdaftar menjadi penerima bantuan. (Foto: Ilustrasi)

Lebih jauh dia menjelaskan, keputusannya tidak mengambil Bansos itu sesuai arahan dari Korkab. Berbekal arahan itu, dia mengambil sikap untuk tidak mencairkan bansos tersebut.

"Karena dari awal setelah koordinasi dengan Korkab, Korkab menyarankan untuk tidak diambil. Ambil sikap tidak ambil, setelah koordinasi dengan Korkab," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut