Wabup Majalengka Upayakan Bayar Diat bagi Warga yang Terancam Hukuman Mati
MAJALENGKA, iNews.id - Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengaku kaget terkait ada warganya yang terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab. Tarsono memastikan pihaknya akan membantu, termasuk upaya membayar diat atau denda bagi warga asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel itu.
"Kami kaget mendengar adanya warga kami dari Desa Ranjiwetan, yakni Ibu Nenah mendapatkan tuntutan hukuman mati. Kami sudah menugaskan Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM agar segera menghubungi keluarga untuk mencari tahu informasinya seperti apa," kata Tarsono, Kamis (27/5/2021).
Selain menghubungi keluarga untuk mengetahui kejelasan terkait kasus yang dialami Nenah, jelas dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah di atas. Dijelaskannya, dari informasi yang didapat, pemerintah sedang mengupayakan untuk pembebasan Nenah yamg dituduh membunuh sopir majikannya dengan cara meracuni pada 2014 lalu.
"Segera juga menjalin komunikasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi dari dinas maupun provinsi dan pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Nenah sedang dalam proses pembebasan," ujar dia.
"Kami senantiasa berkewajiban menolong warga, terlepas kesalahannya apa. Kita doakan bersama, ibu Nenah ini mendapatkan pertolongan dari Allah SWT dan akhirnya bisa bebas," ujar dia.
Disinggung terkait kemungkinan hukuman Nenah diganti dengan diat, Tarsono menegaskan pemerintah siap membantu.
"Kalau memang nanti kasus Nenah bisa diupayakan dengan diat, kami akan mempelajari dahulu nominal diatnya berapa dan sesuai kemampuan kita," tutur Tarsono.
Bantuan untuk bayar diat, jelas dia, tidak melulu harus mengandalkan anggaran. Meskipun tidak ada anggaran, pemerintah dipastikan akan berupaya membantu
"Urusan dianggarkan atau tidak dianggarkan itu tidak masalah. Yang penting beban yang dibebankan ke kita sesuai kemampuan kita. Artinya kita gotong royonglah, antara pemerintah daerah, provinsi maupun pusat," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi