Viral Video Kades Sebut Bansos Covid-19 Pencitraan, Ini Respons Pemprov Jabar
BANDUNG, iNews.id - Video kekecewaan Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Indra Zainal Alim soal kebijakan bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 viral di media sosial pada Senin (27/4/2020). Indra menyebut bansos hanya pencitraan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar.
Menyikapi video viral itu, Sekretaris Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menilai sejumlah kades yang menolak bansos untuk warga terdampak virus corona kurang mengetahui informasi.
"Selanjutnya, video viral kepala desa menolak bansos (seperti di Kabupaten Subang), saya menengarai itu karena kurang informasi dari kades dan karena bantuan yang turun tidak berbarengan. ini yang menimbulkan banyak masalah di bawah," kata Daud Achmad di Gedung Sate Bandung, Rabu (29/4/2020).
Pemprov Jabar akan terus berusaha menyosialisasikan bansos kepada masyarakat. Dia berharap bantuan media massa untuk membantu sosialisasi.
Daud juga memastikan pendataan penerimaan bantuan sosial provinsi terus dilakukan dan hingga saat ini data masih dinamis.
Dia mengatakan berdasarkan peraturan gubernur, pendataan itu dimulai dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sama sekali belum tersentuh bantuan dari pusat berupa PKH (program keluarga harapan) atau BPNT (bantuan pangan non-tunai). Setelah disisir yang sudah di-SK-kan berjumlah 445.000 RTS.
"Masalah data ini memang dinamis. Kita harap data ini datang dari RW, berjenjang kemudian sampai ke tingkat provinsi diajukan oleh bupati/wali kota, "by name by address", diiringi surat tanggung jawab mutlak. Nanti pak gubernur mengeluarkan SK tanggung jawab bupati/wali kota. Itu cara pendataannya," katanya.
Dia menambahkan untuk data non-DTKS, ada sembilan pintu dan pihak yang memilah adalah pemerintah tingkat kota atau kabupaten. "Contohnya keluarga A mendapatkan PKH, keluarga B sembako, C dapat dari presiden. Yang memilah siapa, yang memilah kabupaten kota. Dari sekian ribu, kabupaten/kota yang harus memilah. Itu cara untuk membedakannya," kata dia.
Menurut dia, dari 27 kota/kabupaten, baru 13 kota/kabupaten yang sudah beres, sehingga mungkin ada beberapa keputusan gubernur keluar. "Kami berharap bisa masuk semua. Ada 14 kabupaten/kota yang belum lengkap untuk segera dimasukkan data yang ada. Sementara sekitar 1,4 juta KK dari kabupaten/kota. Nanti SK-nya ada dengan data pasti," ucapnya.
Editor: Faieq Hidayat