Viral! Sopir Travel Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi Berakhir Ditilang dan Terancam Sanksi Perusahaan
Senin, 20 April 2026 - 14:58:00 WIB
Sementara itu, sopir berinisial AK. yang videonya viral telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan dan saya minta maaf kepada masyarakat," kata AK.
Polisi menindak sopir tersebut dengan tilang karena melanggar Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor: Kurnia Illahi