get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Pria Masuk dari Ventilasi lalu Curi 2 Isi Kotak Amal Masjid di Bandung

Viral, Sejoli di Indramayu Nikah secara Virtual, Mempelai Wanita ada di Taiwan

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:28:00 WIB
Viral, Sejoli di Indramayu Nikah secara Virtual, Mempelai Wanita ada di Taiwan
Pasangan sejoli menikah secara dengan mempelai laki-laki berada di Indramayu sementara perempuannya di Taiwan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Menurut Rosidi, sebuah pernikahan diperbolehkan apabila syarat rukunnya terpenuhi, meskipun pernikahan itu digelar secara virtual. 

Di antaranya, lanjut Rosidi, ada wali, ada calon pengantin perempuan, ada calon pengantin laki-laki, ada dua orang saksi, dan ada persetujuan dari kedua belah pihak.

"Selain itu, umur juga harus memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatas 19 tahun," ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut