Viral, Sejoli di Indramayu Nikah secara Virtual, Mempelai Wanita ada di Taiwan
Kamis, 28 Juli 2022 - 18:28:00 WIB
Di antaranya, lanjut Rosidi, ada wali, ada calon pengantin perempuan, ada calon pengantin laki-laki, ada dua orang saksi, dan ada persetujuan dari kedua belah pihak.
"Selain itu, umur juga harus memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatas 19 tahun," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi