Viral Perundungan Anak di Ciparay, Keluarga Dapat Pendampingan Tim Hukum Dedi Mulyadi

BANDUNG, iNews.id – Kasus perundungan anak di Ciparay yang viral di media sosial beberapa waktu lalu kini memasuki fase baru. Keluarga korban mendatangi Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari tim kuasa hukum Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (30/6/2025).
Korban, pelajar SMP berusia 13 tahun, datang bersama ayah dan dua bibinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit di ruang Reskrim Polresta Bandung.
Salah satu bibi korban, Neni Nuraeni (35) membenarkan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan resmi ditangani polisi.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi,” ujar Neni, Selasa (1/7/2025).
Neni mengungkapkan, keluarga kini tidak menghadapi kasus ini sendiri. Mereka mendapatkan dukungan dari kuasa hukum di bawah naungan Gubernur Jabar.
“Iya, kami sekarang didampingi oleh pengacara dari Pak Dedi Mulyadi,” katanya.
Namun, Neni tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan maupun materi kasus. Dia memastikan, semua hal teknis telah diserahkan kepada kuasa hukum.
Editor: Donald Karouw