Viral Pengantin Perempuan di Subang Diberi Mahar Emas Palsu Seberat 10 Gram
Kang Dedi Mulyadi mengatakan, sengaja ingin mengobrol dengan SDF karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut kepadanya. Terlebih dalam video terpampang jelas wajah Kang Dedi saat menjadi saksi pernikahan.
Menurut Kang Dedi, setelah mendengar penjelasan dari SDF, patut diduga pernikahan dengan MADP tidak sah karena memberikan mahar emas palsu. Meski begitu Kang Dedi akan menanyakan langsung kepada KUA dan Pengadilan Agama Subang terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan. Seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” kata Kang Dedi.
Dia mengapresiasi SDF yang tak mau menjelekkan atau mengumbar aib suami di depan umum. Bahkan SDF baru muncul setelah diminta oleh Kang Dedi memberikan penjelasan karena namanya selalu dikaitkan dengan kasus tersebut.
“Mudah-mudahan segera berakhir, saya berharap bisa berkumpul kembali, kalaupun tidak ya berpisah dengan baik-baik,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Editor: Donald Karouw