get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Remaja SMP Terluka Dibacok OTK di Pemalang, Ternyata akibat Duel dengan Pelajar Lain

Viral Pemuda Buka Pintu Belakang Mobil di Jalan Tol, Ini Kata Polisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:27:00 WIB
Viral Pemuda Buka Pintu Belakang Mobil di Jalan Tol, Ini Kata Polisi
Penumpang mobil minibus nekat membuka pintu belakang demi merekam sebuah momen di jalan Tol Soroja menuju Tol Pasteur, Kota Bandung. (Foto Ist).

Akan tetapi, kata Kompol Zainal, itu tetap salah. Pemudi mobil telah melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pasal itu mengatur larang tentang pintu tidak ditutup atau tidak menutup pintu kendaraan selama berkendara. "Karena itu pengemudi dikenakan sanksi tilang," tutur Kasat PJR Polda Jabar.

Kompol Zainal mengimbau para pengendara mobil saat melintas di jalan tol mematuhi peraturan. Hal tersebut guna mengantisipasi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Sebaiknya menaati peraturan lalu lintas, baik saat berkendara di jalan tol maupun di jalan non tol, guna keselamatan kita semua saat berkendara," ungkap Kompol Zainal.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut