Viral! Pemotor Ugal-ugalan di Sukabumi Ditangkap Polisi
Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

"Masih pendalaman, tapi diduga motifnya mungkin karena ditegur tidak terima. Jadi pelaku dengan sengaja menggeber atau menggerung-gerungkan kendaraannya," ujar Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris.
Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. Polisi juga menduga motif pelaku karena tidak terima setelah ditegur oleh pengguna jalan lain.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal satu tahun sesuai dengan pasal pelanggaran lalu lintas dan tindakan membahayakan keselamatan umum.
Editor: Kurnia Illahi