Viral, Pemotor Lawan Arah Tak Terima Ditegur Petugas Perlintasan KA di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Seorang pemotor berboncengan memarahi petugas perlintasan kereta api (KA) Kiaracondong, Kota Bandung mendadak viral di media sosial (medsos). Pemotor tanpa menggunakan helm itu tak terima ditegur petugas yang memaksa masuk perlintasan dengan melawan arah.
Video berdurasi pendek tersebut sempat beredar di media sosial dan grup WhatsApp hingga menuai banyak kecaman netizen. Mereka menilai sikap pemotor tersebut sangat arogan.
Dalam video tersebut terekam seorang pemotor berboncengan tanpa mengenakan helm marah-marah karena dilarang melintasi rel KA. Larangan tersebut bukan tanpa alasan karena sangat membahayakan bagi pemotor itu sendiri. Apalagi, pemotor tersebut berada di jalur yang berlawanan arah.
Rekaman lainnya, sebuah angkutan umum juga nekat memutar balik di kawasan perlintasan namun dicegah oleh petugas yang berjaga.
Menurut Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, aksi warga yang nekat menerobos perlintasan kereta api bisa terancam aturan tentang perlintasan kereta api. Setiap pelanggar bisa terjerat dengan sanksi tiga bulan kurungan penjara.
"Pengguna jalan wajib berhenti di saat sirene berbunyi dan pintu perlintasan diturunkan. Sesuai peraturan yang ada, pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api. Tentu saja kejadia sebagaimana video viral sangat disesalkan dan tidak untuk ditiru," ujar Kuswardoyo, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, aksi menerobos perlintasan kereta api ini sering terjadi di berbagai perlintasan di Kota Bandung. Diharapkan warga tidak melanggar perlintasan guna mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
Editor: Asep Supiandi