CIMAHI, iNews.id - Sebuah video amatir berisi rekaman pengeroyokan oleh sekelompok anak punk terhadap tukang parkir di Kota Cimahi, viral di media sosial (medsos), Kamis (23/3/2023). Anak punk itu mengeroyok karena tak diberi uang oleh korban.
Saat ini, para pelaku telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polres Cimahi. Mereka juga terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan sekompok anak punk terhadap juru parkir tepatnya terjadi di depan exit Tol Baros, Kota Cimahi pada Rabu (22/3/2023).
Para pelaku berjumlah lebih dari lima. Sedangkan korban dua orang. Saat kejadian, tidak ada warga yang berani melerai. Aksi pengeroyokan itu pun viral.
Setelah viral, polisi menangkap empat pelaku di beberapa lokasi. Motif di balik pengeroyokan itu, para pelaku kesal tak diberi uang oleh korban. "Tidak hanya tangan kosong. Pelaku juga memukuli korban dengan tongkat kayu," kata Heri, saksi mata di lokasi kejadian.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News