Viral di Medsos, Polisi Tangkap Kelompok Pungli di Jembatan Cipatujah Tasikmalaya

TASIKMALAYA, iNews.id - Video aksi pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di jembatan bailey, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial dan pesan berantai. Para pelaku meminta uang kepada setiap sopir truk yang melintas sebesar Rp50.000.
Kini, enam pelaku pungli yang diduga preman sudah ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Satreskrim) Polres tasikmalaya. Namun mereka tidak dijebloskan ke tahanan.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 9 detik yang beredar, terlihat seorang pria berkaus putih mencegat sejumlah kendaraan yang hendak melintas di jembatan darurat bailey Cipatujah.
Pelaku meminta uang kepada sopir yang akan melintasi jembatan sebesar Rp50.000 per kendaraan dengan cara memaksa. Dalam video itu, sopir sempat menawar Rp20.000. Namun pria yang terus direkam meminta Rp50.000 per truk.
Saat itu ada tiga truk yang akan melintas jembatan bailey yang dibangun Kementerian PU pascajembatan lama ambruk akibat diterjang banjir pada November 2018 silam.
Meski belum diketahui waktu pengambilan video, namun lokasi pungutan liar tersebut dipastikan terjadi di jembatan bailey Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku pungli beralasan, pungutan tersebut sudah biasa dilakukan. Bahkan telah banyak kendaraan yang melintas dengan membayar uang tersebut.
Dalam rekaman juga tampak sopir meminta para pelaku menunjukkan uang hasil pungli Rp150 ribu dengan alasan untuk laporan ke bos korban. Dengan polosnya, pelaku menunjukkan uang pungli ke kamera.
Di akhir video, sang sopir lalu menggerutu. Sopir meminta petugas reserse mobile (resmob) kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas para pelaku pungli tersebut.
Pascavideo aksi pungli itu beredar luas, tak butuh waktu lama jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah sopir yang sudah menjadi korban.
Benar saja di lokasi polisi melihat sejumlah preman yang sedang melakukan aksi pungutan liar kepada para sopir truk yang akan melintasi jembatan. Polisi langsung menyergap para pelaku di sebuah pos di dekat Jembatan Cipatujah.
Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunia hasil pungli. Di lokasi kejadian, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan lima pelaku pungli.
Satu pelaku bernama Encu Haryanto, pria yang terekam video dan meminta uang Rp150 ribu untuk tiga mobil truk yang akan melewati jembatan darurat, ditangkap di rumah mertuanya.
Saat ini Encu dibawa anggota Polsek Cipatujah, bersama aparat Desa Cipatujah dan tokoh masyarakat. Keenam pelaku hanya dikenai sanksi pidana ringan mengingat barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku jumlah kurang dari Rp200 ribu.
Pelaku pungli itu diminta untuk menandatangani dokumen perjanjian tidak akan melakukan tindakan serupa. Mereka berjanji jika mengulangi pungutan liar, bersedia untuk dipidana.
Pelaku Encu Haryanto mengatakan, dalam aksinya, komplotan dibagi dalam tiga shift, yaitu pagi, siang, dan malam. Semua meminta uang terhadap pengendara yang akan melintasi jembatan bailey.
Kepada penyidik, Encu mengaku sudah lama melakukan kegiatan pungli di jembatan bailey. Dia bersama warga lain meminta Rp10.000 hingga Rp50.000 terhadap sopir truk yang melintas.
"Saya kapok melakukan aksi pungutan liar. Saya dan teman-teman meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuata ini," kata Encu Haryanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Satreskrim dan Polsek Cipatujah diperintah melakukan penyelidikan terkait video pemalakan sopir truk di jembatan bailey Cipatujah.
"Encu dan lima temannya tidak ditahan. Mereka hanya dikenai sanksi pidana ringan mengingat barang bukti yang berjumlah kurang dari Rp200.000," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Pejabat sementara Kepala Desa Cipatujah Romlan meminta maaf atas pungli yang melibatkan warga desanya. Dia meminta pembangunan jembatan permanen segera diselesaikan.
Editor: Agus Warsudi