Viral Aksi Penyiksaan Mirip Kasus Mario Dandy Terjadi di Sumedang, Korban 3 Orang
SUMEDANG, iNews.id - Aksi penganiayaan mirip kasus Mario Dandy terjadi di Kabupaten Sumedang. Dalam kejadian ini, tiga korban dipukuli oleh 2 pelaku.
Dalam video berisi rekaman aksi penyikaan itu terlihat seorang pria memukuli tiga pemuda di pinggir jalan, kawasan Gending, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Sedangkan temannya membantu dan merekam aksi brutal tersebut.
Pelaku menendang dan memukuli korban tanpa perlawanan. Bahkan korban terkapar setelah wajahnya ditendang oleh pelaku. Pelaku mengamuk sejadi-jadinya dan leluasa memukuli para korban.
Akibat penyiksaan itu, satu korban bernama Oki Robiansah (22) menderita luka bakar bagian kaki setelah tertimpa motor yang dikendarainya. Motor jatuh menimpa korban lantaran ditendang pelaku. Selain menderita luka bakar, helm korban juga dirampas pelaku.
Setelah puas menyiksa ketiga korban, pelaku pergi. Sedangkan korban melapor ke Polres Sumedang. Berbekal video dan keterangan korban, petugas Satrekrim Polres Sumedang berhasil menangkap dua pelaku, yakni, Muhammad Haikal Maulana (21) dan Ridhoni Perdanawansyah (21) warga Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan.
"Sedangkan tiga korban, antara lain, Gilang (25), Oki Robiansah, dan Syahrul Wahyudin. Motif pelaku menganiaya korban karena tersinggung saat berpapasan di jalan," kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yusuf Maulana Bachtiar.
AKP Yusuf Maulana Bachtiar menyatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, pakaian kedua pelaku, satu unit motor, dan helm milik korban.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar AKP Yusuf Maulana Bachtiar.
Editor: Agus Warsudi