Viral Aksi Begal Terekam CCTV di Bandung, Gasak Tas dan Lukai Perempuan Pakai Golok
Senin, 17 Februari 2025 - 14:45:00 WIB
        
    
                
            
                Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
                                    Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung selalu waspada saat berada di tempat-tempat sepi. Jajaran Polrestabes Bandung diperintahkan melaksanakan patroli di jam-jam rawan kejahatan. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan.
"Kami juga menginstruksikan anggota melaksanakan patroli di tempat-tempat sepi agar warga merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Editor: Donald Karouw