Vaksinasi Covid-19 Perdana Jawa Barat Digelar Besok di 7 Kota dan Kabupaten
BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat siap menggelar vaksinasi Covid-19 perdana di Jawa Barat, besok, Rabu (13/1/2021). Vaksinasi Covid-19 di Jabar dipusatkan di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota/Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di lingkungan Pemprov Jabar, orang pertama yang akan divaksin adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Rencananya, vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Penyuntikan vaksin dilanjutkan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dengan sasaran utama, yakni sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan.
Sedangkan di Kota Bandung, vaksinasi perdana akan diberikan kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan artis Narzil Irham atau Ariel Noah. Kombes Pol Ulung dan Ariel akan divaksin di RS Ibu dan Anak (RSIA) Kota Bandung, Jalan Kopo.
Sedangkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 di Indonesia.
Ridwan Kamil mengatakan, vaksinasi Covid-19 merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi selain obat atau terapi.
"Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Berita baik di 2021, vaksin sudah hadir," kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur dalam keterangan resminya, Rabu (13/1/2021).
"Tapi (kehadiran) vaksin (Covid-19) ini harus direspons dua cara. Mereka yang rasional, vaksin direspons positif. Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jamaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan hoaks," ujar Kang Emil.
Oleh karena itu, Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi vaksinasi Covid-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.
Apalagi, tutur Kang Emil, fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah terbit pada 11 Januari 2021 lalu.
"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis," tutur Kang Emil.
Kepada calon penerima vaksin yang menolak, kata Kang Emil, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi Covid-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.
"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan anda membahayakan lingkungan sekitar, anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," kata Gubernur Jabar.
"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta," ujarnya.
Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol "V" di tangan merujuk kata "vaksin/vaksinasi".
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dirinya sudah siap divaksin. "Saya orang pertama yang divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, menteri kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Uu.
"Selain PHBS, 3M, dan 3T, maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang corona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi