get app
inews
Aa Text
Read Next : Melonjak, Kasus Covid-19 Tambah 2.577 Orang Hari Ini

Vaksin Booster Wajib di Ruang Publik Kota Bandung, Peraturannya Terbit Sore Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:20:00 WIB
Vaksin Booster Wajib di Ruang Publik Kota Bandung, Peraturannya Terbit Sore Ini
Ilustrasi. Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin booster. (Foto: iNews/Cahya Sumirat).

Diakui dia, soal vaksinasi, Yana berharap bisa diakselerasi agar perlindungan kepada masyarakat semakin optimal.  "PPKM masih level satu di Kota Bandung. Soal vaksinasi terjadi kelambatan. Pada 35 persen ini sulit naik, mungkin orang sudah percaya diri dengan situasi sekarang," ujarnya. 

Oleh karenanya, Yana meminta penggunaan PeduliLindungi lebih diperketat. Itu juga untuk mendorong percepatan vaksin booster. "Makanya PeduliLindungi di mal, hotel, tempat yang diberi relaksasi digunakan lagi," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut