get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulukumba Gempar, Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Dibelikan Motor

Utang Rp100.000 Berujung Maut, Pria di Purwakarta Tega Bunuh Sahabat

Senin, 12 Januari 2026 - 09:48:00 WIB
Utang Rp100.000 Berujung Maut, Pria di Purwakarta Tega Bunuh Sahabat
Ilustrasi kasus pembunuhan di Purwakarta terkait kasus utang Rp100.000. (Foto: Ilustrasi AI)

Dalam kasus ini, polisi memastikan pelaku dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan cukup dekat. Setelah menganiaya menggunakan golok, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian.

Tim Satreskrim Polres Purwakarta kemudian menangkap JH di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian pada Minggu malam (11/1/2026). Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan sebagai senjata pembunuhan. Kini pelaku JH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 458 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut