Usut Kasus Temuan Bom, Peluru, dan AK 47 di Asia Afrika Bandung, Polisi Hadapi Kendala Ini
Berdasarkan informasi tersebut, penemuan bahan peledak dan senjata api di gedung tua tersebut berawal pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik gedung berinisial DKH atau ibu Inggrid meminta pekerja membersihkan gedung di Jalan Asia Afrika Nomor 156, Kota Bandung, tersebut. Sebab, gedung sedang direnovasi.
Saat dibersihkan, pekerja menemukan benda mencuriga di rak lemari di bagian belakang dan gudang ruangan tengah. Kemudian pemilik rumah melaporkan temuan itu ke anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memeriksa.
Setelah diperiksa oleh anggota BNPT, benda-benda itu dipastikan bahan peledak dan senjata api. Selanjutnya, anggota BNPT berkoordinasi dengan Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Jabar.
Akhirnya, kasus penemuan bahan peledak dan senpi itu pun terkuak ke publik. Unit Penjinak Bom Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Editor: Agus Warsudi