get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Garut Tanggung Biaya Pengobatan Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB

Usut Kasus Pidana Lain, Polisi Sita HP dan Laptop Majikan Penyiksa ART di KBB

Rabu, 02 November 2022 - 21:01:00 WIB
Usut Kasus Pidana Lain, Polisi Sita HP dan Laptop Majikan Penyiksa ART di KBB
Yulio Kristian dan Loura Franscilia, pasutri yang menyekap dan menyiksa ART asal Garut. Polisi mengusut kasus lain terkait pekerjaan Yulio Kristian. (FOTO: Humas Polres Cimahi)

Wakapolres Cimahi menuturkan, terkait adanya dugaan tersangka bekerja sebagai admin judi online tersebut perlu dilakukan pendalaman karena hal itu sudah masuk tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka. "Jika ada tindak kejahatan yang bersamaan dengan kejahatan lain, maka kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Wakapolres Cimahi.

Disinggung soal alasan tersangka yang mengunci korban Rohimah di rumah, kata Kompol Niko N Adiputra, mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka berdalih hal itu karena sudah kebiasaan. Namun apakah hal itu sebagai upaya mencegah agar korban tidak melarikan diri atau melapor, hal tersebut masih didalami. 

"Berdasarkan keterangan mereka, selalu mengunci dan menggembok pagar dan pintu rumah itu menjadi kebiasaan. Tapi apakah dengan menggembok pintu rumah itu sebagai upaya mencegah korban kabur, masih terus digali," ucap Kompol Niko N Adiputra. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut