get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Bakal Ceramah di Masjid Al Jabbar, Wagub Jabar Beri Syarat Ini

Ustaz Khalid Basalamah Wajib Kantongi Izin Polisi jika Ingin Ceramah di Masjid Al Jabbar

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:43:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Wajib Kantongi Izin Polisi jika Ingin Ceramah di Masjid Al Jabbar
Ustaz Khalid Basalamah. (FOTO: Dok/Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, setiap kegiatan yang akan digelar di Masjid Raya Al Jabbar harus mengantongi surat izin dari kepolisian. Begitu juga dengan rencana ustaz Khalid Basalamah mengisi ceramah di Masjid Al Jabbar dalam acara Gazwah Weekend Festival pada Sabtu (18/3/2023).

"Namanya ceramah, siapa pun pada dasarnya harus ikuti kearifan lokal di wilayah masing-masing. Setiap ada ceramah besar koordinasi dengan kepolisian," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, Selasa (14/3/2023).

Ridwan Kamil menyatakan, kepolisian bertugas menjaga ketertiban masyarakat, termasuk ceramah dari pemuka agama. Selama pihak kepolisian memberikan izin, maka kegiatan ceramah pun bisa digelar di Masjid Al Jabbar.

"Ada beberapa pengajian yang tidak jadi, misal di Masjid Atta'awun Puncak Bogor karena tidak dapat rekomendasi kepolisian, itu aja. Bukan soal boleh tidak boleh, semua akan diberikan plus minus rekomendasi oleh kepolisian," ujar Kang Emil.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut