Ustaz Gondrong Pengganda Uang Pakai Jenglot Tersangka Persetubuhan Anak
"Sehingga, orang tua korban menyetujui pernikahan tersebut. Namun hingga kini janji dari pelaku tersebut tidak pernah terwujud dan dari pernikahan tersebut pelaku dan korban sudah dikaruniai satu orang anak perempuan berusia tiga tahun," ujar Kombes Pol Hendra Gunawan.
Terkait penggandaan uang yang viral, Kapolres menuturkan, saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan. Sebab, belum ada pihak korban yang melapor. Untuk itu, jika ada yang dirugikan segera melapor ke Polres Metro Bekasi.
”Ini sedang kita kembangkan ke arah sana, kalau dari pemeriksaan saksi-saksi. Mereka tertarik untuk berkunjung minta pengobatan dari dukun ini dengan video viral lalu kesaktiannya ditunjukkan,” tutur Kapolres.
Menurut Kombes Pol Hendra, barang bukti berupa uang kertas yang pelaku gandakan ternyata merupakan mainan. Sementara aksinya menggandakan uang hanya trik sulap.
Editor: Agus Warsudi