Usai Periksa Pengurus KAMI, Polda Jabar Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat memeriksa enam pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai saksi kasus penganiayaan anggota polisi pada Kamis (15/10/2020) kemarin. Kasus tersebut bakal ada penambahan tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago saat ini penyidik baru menetapkan tujuh tersangka kasus tersebut.
"Penyidik Polda Jabar sedang melakukan pendalaman. Namun kami yakin ini (penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis) tidak dilakukan oleh mereka saja (tujuh tersangka). Mungkin (kasus) bisa dikembangkan (untuk mengungkap tersangka lain). Insyaallah dalam waktu dekat akan ditentukan tersangkanya lagi (baru)," ujar Kombes Pol Erdi di Bandung, Jumat (16/10/2020).
Polisi sudah menahan tiga tersangka kasus itu di Mapolda Jabar yakni Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Sedangkan empat tersangka yang tidak ditahan yakni, SLK, SS, RK, dan DS karena masih di bawah umur.
Tersangka Deni Ramdani, Cucu Heriyanto, dan Dwi Hendra diketahui sebagai simpatisan KAMI Jabar. Hal ini diakui oleh Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir.
Untuk membuat kasus ini semakin terang benderang, kata Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bakal memeriksa saksi lain yang saat itu ada di lokasi kejadian. "Ada saksi-saksi lain di Jalan sultan Agung itu. Mereka segera diperiksa," kata Erdi.
Seperti diketahui, Brigpol M Azis mengalami luka cukup parah di kepala dan beberapa bagian tubuh akibat disekap dan dikeroyok sejumlah orang di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung pada Kamis (8/10/2020) petang.
Brigpol M Azis diduga disekap dan dikeroyok saat mengejar sejumlah demonstran yang lari dan bersembunyi di rumah itu setelah unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar berujung ricuh dan anarkistis. Kebetulan korban Brigpol M Azis tak mengenakan seragam polisi.
Saat akan keluar dari rumah tersebut, pelaku menutup pintu gerbang. Kemudian mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, batu dan sekop.
Editor: Faieq Hidayat