get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal di Bekasi Kecelakaan hingga Patah Tulang usai Beraksi

Usai Beraksi Berkali-kali, 2 Begal Handphone di Purwakarta Dilumpuhkan Polisi

Jumat, 10 Juni 2022 - 11:00:00 WIB
Usai Beraksi Berkali-kali, 2 Begal Handphone di Purwakarta Dilumpuhkan Polisi
Pelaku pembegalan handphone digiring ke Mapolres Purwakarta. (Foto: Istimewa)  

Saat dilakukan penangkapan, sejumlah barang bukti ikut diamankan, yakni 1 buah dus hanphone Realmi C11, 1 buah Iphone dua dus handphone Redmi, dan hasil visum et repertum atas nama Charli.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut