Unjuk Rasa di KPU Tasikmalaya Ricuh, Polisi dan Demonstran Terluka

TASIKMALAYA, iNews.id - Ratusan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz kembali unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya, di Jalan Raya Timur Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/12/2020). Demonstrasi itu berujung ricuh dan mengakibatkan polisi serta massa terluka.
Sebelum kericuhan terjadi, massa pengunjuk rasa meminta penyelenggara pilkada menindak dan menginvestigasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 Ede Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang merupakan petahana dan pasangan calon (paslon) terpilih menurut hasil real count KPU Tasikmalaya.
Aksi ratusan pendukung Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz tersebut sempat ricuh dengan polisi diduga karena ada kesalahpahaman. Insiden diawali dengan aksi saling dorong antara massa dengan polisi. Satu polisi terluka di bagian kepala karena terlempar batu. Begitu juga dari pihak massa aksi, terluka akibat pentungan petugas. Polisi yang mengalami luka langsung diangkat ke mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.
Kedatangan ratusan massa tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan memita keadilan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai penyelanggara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 agar menindak dugaan kecurangan yang terjadi di pilkada. Sebagai bentuk kekecewaan dan protes, massa menggotong keranda dan membakar ban di depan kompleks gedung KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Karena kondisi semakin memanas, petugas kepolisian akhirnya memberikan kesempatan kepada sejumlah perwakilan massa untuk melakukan audiensi dengan pihak KPU dan Bawaslu Tasikmalaya. Audiensi dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Setelah melakukan audiensi, Bawaslu Tasikmalaya berjanji akan melakukan investigasi terhadap laporan dugaan kecurangan yang disampaikan oleh massa. Selain itu, pengunjuk rasa meminta Bawaslu Tasikmalaya bekerja jujur dan adil dalam melakukan investigasi tersebut.
Smentara itu, koordinator lapangan aksi Junen Hudaya mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena laporan kecurangan yang dilakukan calon bupati petahana belum ada kejelasan dan ditindaklanjuti
"Selain itu, kami juga menuntut KPU Tasikmalaya membatalkan hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) dini hari tadi, yang terkesan terburu-buru karena dimajukan dari jadwal semula pada 17 Desember 2020," kata Junen Hudaya.
Masaa mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak melakukan investigasi dugaan kecurangan dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.
Diketahui, Pilbup Tasikmalaya 2020 diikuti oleh empat paslon. Antara lain, paslon nomor 1 Azis Rismaya Mahpud-Haries Sanjaya, paslon nomor 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang merupakan petahana, paslon nomor 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma dari jalur independen, dan nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz.
Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survey LSI, Pilbup Tasikmalaya 2020 dimenangkan oleh pasangan calon nomor 4. Sedangkann berdasarkan hasil penghitungan KPU Tasikmalaya yang menang adalah pasangan calon nomor 2. Asep Juhariyono
Editor: Agus Warsudi