get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Jabar 2023 Bakal Naik 7,88 Persen, Nilai Inflasi Jadi Tambahan Utama

UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Sekda Jabar: Ini Sudah The Best

Selasa, 29 November 2022 - 11:13:00 WIB
UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Sekda Jabar: Ini Sudah The Best
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)

Dengan kenaikan UMP Jabar 2023 sebesar 7,88 persen, tutur Kadisnakertrans Jabar, hal itu memberikan peluang bagi buruh karena otomatis hampir semua kabupaten kota akan mengacu lebih dari inflasi.

"Inflasi kita kan 6,12 persen. Nah ini 7,88 persen otomatis daya beli buruh yang selama ini dituntut mereka kalau menggunakan PP (Peraturan Pemerintah) 36 tertanggulangi.  Kalau menggunakan PP 36 banyak kabupaten kota yang nanti di bawah inflasi kenaikannya," tutur Kadisnakertrans Jabar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut