get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Mulai Bergerak ke Bandung, Polisi Lakukan Antisipasi Kemacetan

UMK Bandung Naik Rp32.500, Disnaker: Cukup Tidak Cukup Relatif

Kamis, 02 Desember 2021 - 17:58:00 WIB
UMK Bandung Naik Rp32.500, Disnaker: Cukup Tidak Cukup Relatif
Konvoi buruh memenuhi flyover Pasupati pada Senin (29/11/2021). (Foto: ISTIMEWA)

Termasuk, soal PP No 36 tahun 2021, yang dianggap sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU itu masih berlaku sampai dua tahun ke depan. Namun berdasarkan keputusan MK, pemerinah tidak bisa membuat aturan turunan namun aturan yang ada masih berlaku. 

“Itu yang kita anut. Kami sadar itu yang menjadi perbedaan kemarin dengan buruh,” ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut