Ujian Teori SIM Bisa dari Rumah, Polrestabes Bandung Punya Aplikasi e-AVIS

BANDUNG, iNews.id - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah, bahkan bisa dari rumah. Satpas Polrestabes Bandung telah mengoperasikan aplikasi pelaksanaan ujian teori pengurusan penerbitan SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memilih untuk melaksanakan ujian teori di rumah atau di Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung dengan komputer yang telah di-upgrade sistemnya oleh Korlantas Polri.
"e-AVIS ini peningkatan pelayanan kami kepada masyarakat," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari di Mapolrestabes Bandung, Kamis (23/9/2021).
AKP Vino menyatakan, untuk mengakses aplikasi tersebut, masyarakat menunggu peluncuran aplikasi e-AVIS. Nanti setelah mengunduh e-AVIS, masyarakat masuk ke dalam aplikasi dan diharuskan mengisi beberapa data diri, seperti nama, nomor induk kependudukan, dan telepon.
Setelah itu, ujar AKP Vino, masyarakat dapat mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut. Pengerjaan soal pun akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas dan wajah peserta Uji SIM terekam secara live.
"Selanjutnya, setelah dinyatakan lulus tes teori melalui aplikasi di handphone, masyarakat harus tetap datang ke Satpas Polrestabes Bandung untuk langsung mengikuti ujian praktik," ujar AKP Vino.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung menuturkan, aplikasi ini digunakan untuk meminimalisasi aktivitas calo ataupun perantara dalam pembuatan SIM.
"e-AVIS diharapkan dapat berfungsi maksimal dalam membantu masyarakat ketika akan membuat SIM di masa pandemi," tutur Kanit Regident.
Editor: Agus Warsudi