Ugal-ugalan di Jalan Raya, 10 Pemuda Ditangkap Polisi di Baleendah Bandung
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 10 pemuda ditangkap petugas Polsek Baleendah dan Polsek Ciparay. Para pemuda itu kedapatan ugal-ugalan di jalan raya sehingga membahayakan pengendara lain.
Aksi ugal-ugalan 10 pemuda mengendarai motor itu sempat direkam oleh pengendara lain dan videonya viral di media sosial (medsos). Para pengguna jalan sangat terganggu oleh ulah 10 pemuda tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aksi ugal-ugalan 10 pemuda itu terjadi Sabtu (4/11/2023) sore di Jalan Ciheulang dan Cangkring, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Setelah menerima informasi terkait aksi ugal-ugalan 10 pemuda, petugas Polsek Baleendah dan Polsek Ciparay bergerak menangkap 10 pemuda tersebut dan membawa mereka ke Polsek Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan, polisi akan menindak tegas 10 pemuda itu jika melakukan tindak pidana. Namun jika tidak melakukan tindak pidana, lanjutnya, mereka akan dibina.
Editor: Agus Warsudi