get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Gelar Demo, Buruh Jabar Tuntut UMP-UMK 2024 Naik 15 Persen

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Blokade Jalan Raya Padalarang KBB

Senin, 06 November 2023 - 13:06:00 WIB
Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Blokade Jalan Raya Padalarang KBB
Ratusan buruh di KBB menggelar aksi di depan Kantor DPRD KBB, Senin (6/11/2023). Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen. (Foto? iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Untuk mewujudkan hal itu, kalangan buru mendesak DPRD KBB menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan, karena perubahan aturan skema penetapan upah diduga akan memberangkatkan buruh. 

"PP 36 ini aturan turunan UU Cipta Kerja, sekarang pemerintah pusat mewacanakan merevisi. Kita menolak, ini bakal memberatkan buruh karena sama-sama turunan Omnibus Law," kata Dede. 

Adapun tuntutan terhadap pemerintah daerah, buruh mendesak segera menggelar rapat dewan pengupahan dan melakukan survei pasar kebutuhan hidup layak (KHL). Karena, menetapkan besaran upah bisa ideal jika mengetahui kebutuhan hidup layak. 

"Pemerintah harus segera menggelar rapat dewan pengupahan dan survei pasar. Karena tanpa survei kita gak tahu berapa kebutuhan hidup layak secara ril bagi kita," ucap Dede. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut