get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunjangan Pejabat Tuai Polemik, Korpri Minta Reformasi Sistem Penggajian

Tunjangan Kinerja ASN Rp22 Miliar Belum Cair, Ribuan Pegawai di KBB Resah 

Senin, 20 Maret 2023 - 13:35:00 WIB
Tunjangan Kinerja ASN Rp22 Miliar Belum Cair, Ribuan Pegawai di KBB Resah 
Tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemda KBB selama dua bulan di awal tahun ini belum turun sehingga memicu keresahan karena belum ada kepastian kapan dibayarkan. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tunjangan kinerja (tukin) para pegawai ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga bulan Maret 2023 ini belum cair. Padahal normalnya tukin tersebut diterima setiap bulan oleh para ASN dengan nilai bervariasi sesuai pangkat dan golongannya. 

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah ASN karena tidak biasanya tukin yang mereka terima tiap bulan, hingga bulan ketiga tahun 2023 ini justru belum diterima. Akibatnya mereka mengaku resah karena hingga kini belum ada kepastian kapan hak mereka itu akan didapatkan.

"Iya belum turun, yang lain juga sama pada belum, gak tahu kenapa," kata salah seorang ASN di Pemda KBB yang namanya minta tidak disebutkan.

Ketika hal ini dikonfirmasikan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Hadian Sundara membenarkan jika tukin semua ASN di KBB belum turun. Kondisi itu dikarenakan ada tahapan proses pengajuan yang harus ditempuh dari Pemda KBB ke Kemendagri dan kemudian ke Kementerian Keuangan. 

"Ada tahapan yang harus diajukan ke pusat dan ini berlaku se-Indonesia. Jadi dari Pemda KBB diajukan Kemendagri lalu ke Kementerian Keuangan dikembalikan lagi ke Kemendagri lalu ke Pemda. Kemarin kita sempat ada koreksi jadi dikembalikan lagi untuk diajukan ulang," ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (20/3/2023).


Dijelaskannya, BKAD tupoksinya adalah membayarkan tukin ketika semua persyaratan dari OPD seperti Surat Pengajuan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) lengkap. Termasuk soal beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja, dan absensi kehadiran dari BKPSDM diserahkan karena ketika absensi tidak 100 persen maka tukin akan ada potongan.

Untuk besaran tukin yang dikeluarkan secara total mencapai lebih dari Rp22 miliar per bulan. Terkait besaran yang paling rendah untuk staf sekitar Rp5 juta dan paling tinggi untuk jabatan Sekda sekitar Rp35-40 juta. Saat ini proses pembayaran tukin sudah selesai dan tidak ada kendala sehingga secepatnya akan dibayarkan. 

"Kalau persyaratan kelengkapan dari setiap OPD sudah lengkap diajukan ke kami, besok juga tukin bisa cair. Rencana untuk bulan Januari dan Februari karena untuk bulan Maret masih berjalan," katanya. 


Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyebutkan, bukan hanya tukin saja yang belum dibayarkan tapi operasional kepala daerah juga sama. Kendala itu bukan karena uangnya tidak ada tapi karena harus ada rekomendari dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang belum beres. 

"Kendala belum cair itu karena ada tahapan prosedur yang harus ditempuh, bukan karena keuangan di kas daerah," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut