Tragis, Sopir Pingsan Terjepit Bodi Mobil akibat Tabrakan di Cipatat KBB, Evakuasi Dramatis
BANDUNG BARAT, iNews.id - Tragis nasib seorang sopir mobil pikap di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sopir itu pingsan dan tubuhnya terjepit bodi mobil yang ringsek akibat tabrakan di Kampung Sasaksaat 04/05, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, KBB.
Petugas Damkar Poswil Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi kejadian. Mereka sigap mengevakuasi sopir malang tersebut. Proses evakuasi cukup dramatis.
Setelah berusaha keras, akhirnya nyawa sopir dapat diselamatkan dan dibawa petugas menggunakan mobil ambulans menuju rumah sakit terdekat. Selama proses evakuasi, sopir harus menahan rasa sakit cukup lama.
"Kami menerima laporan ada kecelakaan lalu lintas dari pelapor bernama Irma sekitar pukul 15.30 WIB," kata Danton Pemadam Kebakaran KBB Poswil Cikalongwetan Yadi Supriadi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/6/2022).
Yadi Supriadi menyatakan, saat tiba di lokasi di Kampung Sasaksaat 04/05, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, KBB, petugas mendapati dua kendaraan yang bertabrakan, yakni, satu truk dengan mobil pikap warna putih yang mengangkut material serbuk gergaji.
Kondisi kedua kendaraan itu rusak dan kaca di bagian depan pecah akibat tabrakan. Sopir pikap terjepit dashboar dan bodi yang ringsek. Kondisi sopir terjepit dan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kaki sopir patah terjepit bodi mobil.
"Proses evakuasi tidak mudah karena hanya menggunakan alat seadanya dan menarik bodi mobil yang penyok oleh tali. Setelah hampir satu jam akhirnya sopir itu bisa dibawa ke rumah sakit," ujar Yadi.
Setelah itu, anggota dari regu satu Damkar Poswil Cikalongwetan yang berjumlah delapan orang berupaya membersihkan material bekas tabrakan bersama aparat kepolisian dan warga. Pasalnya banyak serbuk gergaji yang menutupi jalan sehingga membahayakan pengendara motor maupun mobil.
"Jalan kami semprot dengan air karena banyak tumpahan material serbuk gergaji yang bisa licin dan membahayakan," tutur Yadi.
Editor: Agus Warsudi