get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Berangkatkan 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Tragis! Anak di Majalaya Bandung Tewas seusai Tenggak Miras Dioplos Metanol

Senin, 28 November 2022 - 15:37:00 WIB
Tragis! Anak di Majalaya Bandung Tewas seusai Tenggak Miras Dioplos Metanol
ilustrasi miras oplosan: (FOTO: Istimewa)

Kapolresta Bandung menuturkan, selain  mengungkap kasus kematian anak di bawah umur gegara menenggak miras oplosan, petugas juga membongkar 14 kasus lain terkait  narkotika dengan total puluhan tersangka.

"Dari 25 tersangka ini sebagian besar driver ojek, buruh, pedagang. Ada juga yang tidak bekerja. Kami juga menyita barang bukti ganja 20,9 gram, sabu 17,87 gram, dan miras oplosan 4 botol," tutur Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 204 Ayat 1 KUHP atau pasal 140 Jo Pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan terancam 20 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut