TPST Penghasil Energi Terbarukan Akan Dibangun di Indramayu, Kapasitas 300 Ton per Hari
Sabtu, 30 September 2023 - 11:45:00 WIB
Di sisi lain, Edi mengatakan, untuk tahap awal, Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan TPST. Lokasinya tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
"Lahan eksisting sudah kami timbun dengan menggunakan tanah merah sesuai kualifikasi teknis serta lolos uji laboratorium. Kuarinya kami ambil lokasi yang telah berizin," kata Edi.
Diketahui, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara sampah yang mudah terbakar dengan yang sulit terbakar. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, dan karet/kulit.
Editor: Asep Supiandi