Tolak Pengesahan RKUHP, Mahasiswa di Majalengka Salat Asar di Jalan
MAJALENGKA, iNews.id - Aksi penolakan terhadap pengesahan RKUHP jadi KUHP dilakukan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya, massa yang berjumlah puluhan itu sempat Salat Asar di Jalan Raya KH Abdul Halim atau di depan Alun-alun Majalengka.
Dalam aksinya, mereka menyoroti KUHP yang baru disahkan beberapa waktu lalu itu, yang dianggapnya sarat dengan pengekangan terhadap demokrasi.
"KUHP penindasan, banyak hak-hak asasi yang diabaikan," kata salah satu orator dalam aksi itu.
Dalam aksinya, massa juga menyoroti pasal tentang ancaman hukuman bagi aktivis yang menggelar demonstrasi.
"Ketika kita tidak mengajukan surat izin, bukan pemberitahuan, kita akan dipidana. Turun ke jalan bentuk penolakan kita, menuntut mencabut undang-undnag bermasalah. Ketika suara dibungkam, hanya ada satu kata, lawan," kata demonstran.
Selain lewat orasi, penolakan terhadap KUHP juga disampaikan lewat spanduk yang dibawa massa. 'Tolak KUHP bermasalah, Batasi Ruang Aspirasi Demokrasi Dikebiri #SemuaBisaKena, Demokrasi Rasa Monarki #TibaTibaDipenjara,' adalah beberapa kalimat yang tertulis di spanduk yang mereka bawa.
Sementara, aksi demo yang dilakukan di ruas jalan Kadipaten-Majalengka itu sempat terhenti saat masuk waktu salat Asar. Di tengah waktu rehat itu, sejumlah massa melaksanakan Salat Asar berjamaah di tengah jalan.
Editor: Asep Supiandi