Tok, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai
PURWAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi, Rabu (22/2/2023). Pasangan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai pejabat publik itu akhirnya resmi bercerai.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp875.000," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam persidangan di PA Purwakarta.
Sebelum putusan, majelis hakim sempat mengajak kedua belah pihak kembali melakukan mediasi, namun pihak Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sepakat bakal menerima putusan persidangan. Dalam perkara ini hakim menilai gugatan yang dilayangkan oleh Bupati Anne dapat diterima.
Dalam sidang yang berjalan selama kurang lebih enam bulan ini, hakim mengambil kesimpulan jika pernikahan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis. Majelis Hakim menolak eksepsi tergugat Dedi Mulyadi dan menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara.
Dalam sidang kali ini, Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi diketahui tidak datang menghadiri persidangan. Politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR ini diwakili kuasa hukumnya.
"Silakan jika akan mengambil langkah hukum lain (banding) dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan," kata Hakim.
Sementara itu, Aa Ojat Sudrajat, pengacara Dedi Mulyadi sebelum putusan dibacakan hari ini, mengaku akan melakukan bamding jika gugatan Anne Ratna Mustika dikabulkan majlis hakim. Menurutnya, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya rujuk kembali. Dia meyakini secara psikologi, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan Bupati Purwakarta yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
"Saya menilai dengan posisi Anne seperti itu seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suami, Kang Dedi. Sebab, secara kemampuan ekonomi, tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi