Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Kamis, 16 April 2026 - 16:35:00 WIB
Persidangan ini merupakan bagian dari rangkaian perkara nomor 12, 13, 14, dan 15 terkait aksi kericuhan di DPRD Jabar tahun lalu. Sebelumnya, beberapa rekan terdakwa lainnya juga telah menerima vonis dengan durasi yang bervariasi masing-masing Albi Abdullah Maulana Zein divonis 6 bulan penjara, Gregorius Hugo Adhityo Pradito (7 bulan penjara), dan M Herdi Supriadi, 9 bulan penjara.
LBH Bandung masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding, atas vonis yang dijatuhkan kepada Aditya dan Naufal tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki