get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Remaja Diduga Geng Motor di Tasikmalaya Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

Todong Korban dengan Sajam lalu Rampas Handphone, 4 Geng Motor di Sukabumi Ditangkap

Senin, 24 Januari 2022 - 11:45:00 WIB
Todong Korban dengan Sajam lalu Rampas Handphone, 4 Geng Motor di Sukabumi Ditangkap
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menanyai langsung anggota geng motor yang tertangkap. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Empat anggota geng motor ditangkap polisi setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukabumi. Mereka menodong korban dengan senjata tajam (sajam) lalu menggasak handphone di pangkalan ojek Cikakak, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/1/2022).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keempat tersangka merupakan anggota geng motor berinisial IR, RB, MA dan FS. Mereka berhasil ditangkap ketika berada di base camp atau tempat berkumpul kelompok tersebut di wilayah Cikakak. 

"Kejadiannya berawal ketika korban, yakni seorang perempuan yang berinisial SR (19) yang dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju. Namun pada saat datang ke lokasi kejadian, korban malah dikejar oleh empat tersangka dengan mengacungkan senjata tajam," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/1/2022). 

Korban yang terkejar oleh tersangka, sempat dikalungi senjata tajam oleh IR dan meminta menyerahkan handphone milik korban. 

"Karena korban merasa ketakutan, lalu menyerahkan handphone miliknya kepada tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi curas itu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum sembilan tahun hukuman penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut