BANDUNG BARAT, iNews.id - Halimah (31), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga disekap di Riyadh, Arab Saudi, tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB. Warga Kampung Andir RT 03/05, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, itu diduga berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
Hal tersebut dipastikan setelah Disnakertrans KBB mencari data para pekerja migran atau TKW yang mengadu nasib di luar negeri dan tercatat secara resmi. Namun nama Halimah tidak tercatat sama sekali.
"Harusnya ada datanya di disnaker, tapi ini kan enggak ada. Jadi dipastikan ilegal karena kan tidak ada rekomendasi dari kami untuk berangkat ke sana," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Tedy Sulaksana, Selasa (13/12/2022).
Tedy Sulaksana menyatakan, saat ini, Disnakertrans KBB menunggu laporan dan permohonan dari keluarga agar bisa ditindaklanjuti untuk membantu kepulangan Halimah dari Arab Saudi ke Indonesia.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News