TKK Dihapus pada 2023, Ini Antisipasi Pemda KBB Atasi Masalah SDM dan Pengangguran
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengantisipasi kebijakan penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang akan dilakukan tahun 2023 mendatang. Antisisapi disiapkan terkait teknis pengambilalihan pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akibat kekurangan sumber daya manusia.
Selain itu, Pemda KBB juga mengantisipasi dilakukan agar jangan sampai terjadi pengangguran massal akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, telah menyiapkan skema untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat berlaku secara nasional tersebut. Terlebih honorer di Pemda KBB cukup banyak yang tersebar di hampir semua OPD yang jumlahnya mencapai total 2.094 TKK yang akan dihapus.
"Sudah ada beberapa skema yang disiapkan untuk mengantisipasi dihapuskannya TKK tahun depan, kita akan coba," kata Sekda Bandung Barat, Senin (6/6/2022).
Menurut Asep Sodikin, skema yang saat ini sedang disiapkan agar para TKK tidak menjadi pengangguran, salah satunya mengarahkan mereka mengikuti Program Petani dan Peternak Zilenial. Program itu sudah dilaunching beberapa waktu lalu dan targetnya bisa menyasar ribuan pekerja.
Itu hanya salah satu program yang disiapkan dari banyak opsi. Seperti Petani dan Peternak Zilenial merupakan program unggulan Pemda KBB. Tujuannya untuk menciptakan ketahanan pangan, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani, serta menyiapkan regenerasi petani.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang untuk memberikan pelatihan bagi TKK yang berminat mengikuti program tersebut," ujar Asep Sodikin.
Opsi lainnya, adalah dengan menyiapkan program yang pernah digarap bersama Disnakertrans Bandung Barat, yakni program Skill Development Center (SDC) untuk mengentaskan pengangguran setelah TKK ini dihapus. Sebab pasti ada yang tersalurkan sesuai dengan minat dan bakatnya.
"Sejumlah opsi tersebut baru akan dibahas dan nantinya akan diajukan untuk dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat," tutur Sekda KBB.
Editor: Agus Warsudi