Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengatakan, meski website resmi itu dinonaktifkan, namun tidak mengganggu pelayanan Kejari Garut secara keseluruhan.
"Website itu hanya menampilkan fitur pelayanan dan informasi. Namun nonaktifnya website tidak terlalu mengganggu pelayanan kejari. Masyarakat masih dapat terlayani dengan baik," kata Kasi Intelijen Kejari Garut
"Kami sudah melaporkan kejadian tersebut, baik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun ke Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum dan Pusat Daskrimti," ujar Irwan Ganda Saputra.
Diketahui, hacker mengubah isi website dari web Kejari-Garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan mengunggah berita-berita sensitif terkati kasus penembakan Brigadir Yosua.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News