Tim Hukum Temukan Catatan Gaji Pegi Agustus-September 2016 saat Bekerja di Bandung
CIREBON, iNews.id- Tim hukum menemukan bukti catatan pembayaran gaji Pegi Setiawan alias Perong pada Agustus 2016 saat bekerja menjadi kuli bangunan di Bandung. Temuan bukti rekapan gaji Pegi ini menjadi bukti kuat saat di persidangan.
Dalam catatan gaji tersebut, pembayaran pada Agustus-September 2016 jumlahnya Rp5,3 juta. Catatan pembayaran tersebut milik ayah Pegi yang merupakan mandor proyek bangunan.
"Ternyata Pak Rudi (ayah Pegi) sebagai mandor yang mempekerjakan delapan orang kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan memiliki catatan pembayaran pada 2016," ujar kuasa hukum Pegi, Toni R.M, Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan, gaji kuli bangunan dibayarkan per minggu. Gaji tersebut, kata dia dibayarkan untuk delapan pekerja termasuk Pegi.
"Di situ ada kasbon Rp5,3 juta untuk delapan orang. Kemudian di 2 September itu ada lagi Rp5,3 juta, artinya pekerjanya memang delapan orang. Kalau (orangnya) berkurang itu tidak Rp5,3 juta lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang berprofesi kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja.
Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon. Bahkan Pegi dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi