get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bandung Cirebon yang Aman untuk Pemula, Jalur Tikungan Tajam Bisa Dihindari

Puluhan Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi dan Minta Salinan BAP ke Polda Jabar

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:50:00 WIB
Puluhan Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi dan Minta Salinan BAP ke Polda Jabar
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong dihadirkan Polda Jabar ke publik, Minggu (26/5/2024). (Foto: MNC Portal)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky. Pengajuan penangguhan ini dinilai hak tersangka Pegi.

Tim kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi belum memastikan kapan penangguhan penahanan itu akan diajukan. Siapa yang akan menjadi jaminan dalam penangguhan itu dia belum mengungkapkan.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ujar Muchtar, Rabu (29/5/2024) malam. 

Selain akan mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum Pegi juga menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut