Tim Hukum Sebut Abdul Pasren Bukan Sengaja Menghilang tapi Menenangkan Diri

CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum mantan Ketua RT Karya Bakti Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren membantah tuduhan kliennya berbohong. Bahkan, tim kuasa hukum berencana melaporkan balik pihak-pihak yang memberikan keterangan dinilai tidak sesuai fakta.
Pitra Romadhoni Nasution, selaku kuasa hukum Abdul Pasren mengatakan, kliennya selama ini tidak menghilang, namun memilih menenangkan diri karena adanya intimidasi dari berbagai pihak. Salah satunya, kata dia warga yang melakukan demonstrasi dan ujaran kebencian terhadap Abdul Pasren yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina dan Eky.
"Kami memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada Bapak Abdul Pasren," ujar Pitra dalam konferensi pers di Cirebon, Senin (1/7/2024).
Editor: Kurnia Illahi