Tikam Majikan hingga Tewas, Perempuan Cantik asal Indonesia Dihukum 22 Tahun Penjara
Jumat, 27 Mei 2022 - 14:45:00 WIB
"Pelaku membutuhkan uang karena kerugian judinya. Dia tahu bahwa Welsh membayar tunai dan memiliki lebih dari cukup uang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri," katanya.
Di luar pengadilan, putri Welsh; Angela dan Elizabeth, mengatakan mereka puas dengan putusan hakim.
Editor: Asep Supiandi