get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Cirebon-Sumedang yang Ternyata Lebih Cepat dari Jalur Utama!

Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Cimanggung Sumedang

Rabu, 28 April 2021 - 19:39:00 WIB
Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Cimanggung Sumedang
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tiga pemuda, tersangka pengedar sabu di Kabupaten Sumedang. (Foto: Humas Polres Sumedang)

SUMEDANG, iNews.id - Tiga pemuda, HN, ALR alias A, dan AWR, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Mereka diduga mengedarkan sabu di kawasan Ciamnggung, Sumedang; dan Cicalengka dan Madalajati, Kabupaten Bandung.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita empat paket sabu seberat 2,4 gram, dan barang-barang terkait penyalahgunaan narkoba. Antara lain, alat isap sabu atau bong, tiga unit handphone (HP), dan satu tas selendang.

Kapolres Sumedang AKPB Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap petugas pada Rabu 21 April 2021. Masing-masing tersangka diringkus di Kecamatan Cimanggung, Sumedang; Cicalengka, Kabupaten Bandung, dan Mandalajati Kota Bandung. 

"Kami masih memburu tersangka berinisial DK alias OM. DK ini diduga merupaka pengedar sabu," kata Kapolres Sumedang saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (28/4/2021). 

Selain tiga tersangka pengedar sabu, ujar AKBP Eko Prasetyo, petugas Satres Narkoba Polres Sumedang juga mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terlarang dan menangkap dua tersangka yang mengedarkan barang haram itu.

Kedua tersangka berinisial  DMS alias DEN dan MJ alias JAY. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat 23 April 2021 sekita jam 21.00 WIB di tepi Jalan Raya Sumedang-Wado tepatnya Dusun Cipadung, Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka DMS alias Den dan MJ alias Jaya antara lain, 574 butir Tramadol HCI, 215 Trihexypehnidyl, dan 890 butir Heximer.

"Turut diamankan dua HP dan uang tunai Rp2,1 juta. Para tersangka pengedar narkoba dan obat terlarang dengan cara bertemu di suatu tempat. Mereka berkomunikasi dengan pengguna melalui media sosial," ujar AKBP Eko Prasetyo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut