Tiga Lurah di Purwakarta Komitmen Tangani Lingkungan Terdampak Banjir Tanah Merah
PURWAKARTA, iNews.id - Tiga lurah di Kecamatan/Kabupaten Purwakarta akhirnya berkomitmen akan melakukan penanggulangan pascabanjir tanah merah akibat proyek pembangunan klaster. Komitmen tersebut dilakukan dengan warga terdampak banjir di permukiman RW 13 Kelurahan Ciseureuh.
Dari pihak kelurahan yakni Lurah Munjul Jaya, Sumarna; Lurah Nagri Kaler, Dede Iskandar; dan Lurah Ciseureh, Yai Uun Khaerun sempat berembuk dengan warga terdampak banjir, Kamis (28/1/2021). Beberapa poin pun menjadi kesepakatan bersama.
Lurah Munul Jaya, Sumarna, mengatakan, beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah terkait proyek gali uruk pembangunan klaster. Pemerintah sudah menghentikan proyek itu lantaran belum mengantongi ijin. Selama proses perijinan ditempuh, pengembang didorong untuk menanggulangi saluran dan pembuatan sumur resapan.
"Pemerintah sudah bertindak dan proyek dihentikan. Kami akan terus mengawal agar aliran air dari proyek klaster bisa terkendali," kata Sumarna di hadapan warga yang hadir.
Begitu pula, aliran air yang berasal dari hulu permukiman yang masuk wilayah Kelurahan Nagri Kaler juga sedang dalam proses pengajuan untuk dibuatkan drainase di Jalan Kenanga. Karena salah satu penyebab banjir rutin di permukiman bersumber dari jalan tersebut.
"Kami sudah mengajukan pembangunan untuk membuat drainase di Jalan Kenanga. Rencananya drainase dibuat di kiri dan kanan jalan," ujar Lurah Nagri Kaler, Dede Iskandar.
Sementara Lurah Ciseureuh, Yai Uun Khaerun mengaku masih terkendala penanganan hulu Sungai Cilangkap sebagai muara dari semua aliran di Kelurahan Nagri Kaler dan Munjul Jaya. Fokusnya adalah mendorong pemerintah untuk melakukan penanganan di wilayah itu.
Diketahui, warga RW 12 Nagri Kaler, RW 12 Munjul Jaya dan RW 13 Ciseureh sempat protes dan menggalang tanda tanda tangan pascabanjir tanah merah. Mereka mendesak Pemkab Purwakarta tidak mengijinkan pembangunan klaster di wilayah RW 7 Kelurahan Munjul Jaya. Selain mendesak penanganan serius banjir rutin yang sudah terjadi puluhan tahun.
Tanda tangan yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap itu rencananya akan dilayangkan ke Bupati Purwakarta dan ditembuskan ke unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Editor: Asep Supiandi