Waduh, Tiga Hari Terapkan PPKM, Warga Purwakarta Baru Tahu

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana membenarkan telah diterapkannya PSBB proporsional sejak Kepbup berlaku pada 26 Januari hingga 8 Fenruari 2021. Sampai hari ini berarti sudah tiga hari Purwakarta menerapkan PSBB proporsional atau PPKM.
"Memang betul Purwakarta sudah memberlakukan PSBB proporsional. Hal ini sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat," kata Iyus kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, alasan kuat pemberlakukan PSBB proporsional ini adalah arahan dari Gubernur Jawa Barat. Bukan karena Purwakarta kembali ke zona merah, tapi tetap berada di zona oranye dengan status tingkat risiko penularan Covid-19 kategori sedang.
Bahkan, kata Iyus, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta menunjukkan penurunan cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu terjadi karena di saat kabupaten dan kota lain di Jawa Barat memberlakukan PSBB proporsional, Purwakarta memilih memperkuat adapatasi kebiasaan baru.
Pembatasan dalam PSBB proporsional sama dengan kabupaten dan kota di Jawa Barat yang telah lebih dulu menerapkannya. Salah satunya pembatasan jam operasional pasar tradisional dari pukul 02-14.00 WIB, juga supermarket dan minimarket dari pukul 08.00-21.00 WIB.
Editor: Asep Supiandi