Tetangga Kontrakan di Cijerah Bandung Dengar Korban EP Minta Maaf ke Suami: Ayah Abdi Hampura

BANDUNG, iNews.id - Tetangga mendengar korban EP (42) yang menjadi korban pembunuhan bertengkar di kamar kontrakan pada Senin (5/6/2023). Korban diduga bertengkar dengan suaminya yang mengontrak kamar tersebut.
Setelah pertengkaran itu, warga tidak melihat lagi korban keluar dari dalam kamar. Begitu juga dengan suami korban. Pintu kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pun terkunci.
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga kontrakan mencium bau tidak sedap. Mereka mencari sumber bau hingga akhirnya dipastikan berasal dari kontrakan yang disewa suami korban.
Setelah pintu kamar kontrakan dibuka, polisi dan warga mendapati tubuh korban terbungkus karung plastik enam lapis.
Cerita itu disampaikan Tita Nurmala, tetangga kamar kontrakan. Tita mengatakan, sempat mendengar suara cekcok di antara korban dengan pria yang diduga kuat suaminya. Setelah suara cekcok, terdengar pula suara korban meminta maaf kepada suaminya.
"Saya mendengar (percekcokan) Senin jam 07.00 WIB, setelah pulang dari rumah Pak RW. Saya denger suara dalam bahasa Sunda, 'ayah abdi hampura, abdi hampura (Ayah saya minta maaf, ayah saya minta maaf). Allahuakbar, astaghfirullah," kata Tita kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Selain itu, ujar Tita, juga mendengar suara minta tolong. Setelah itu, tidak terdengar suara lagi dari kamar kontrakan tersebut.
Tita menduga percekcokan suami istri tersebut karena masalah keluarga sehingga enggan ikut campur.
"Pas saya mau ketuk (pintu). Ah takut ikut campur terus saya pulang lagi. Tidak ada (suara lain). Kalau minta tolong pasti saya ketuk karena saya mendekat ke pintunya," ujar Tita.
Tita menuturkan, saat jasad korban ditemukan dalam kamar kontrakan, suami korban tak ada.
Tita dan para tetangga kontrakan lain juga tidak mengenal korban dan suaminya tersebut.
"Enggak pernah (bertemu dan bertegur sapa). Kirain itu kontrakan masih kosong. Gak tau, ada isi. Makanya saya mendekat," tutur dia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jasad dalam plastik dipastikan perempuan berinisi EP (42). Korban diduga telah tewas beberapa hari lalu sebelum ditemukan pada Rabu (7/6/2023).
"Diduga (korban meninggal) satu atau dua tiga hari lalu. Tidak ada mutilasi (korban tidak dimutilasi). Utuh (korban masih utuh)," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Budi Sartono, telah memeriksa 7 saksi terkait kasus itu.
Dari keterangan para saksi, penyidik mengidentifikasi terduga pelaku, yaitu, pria yang mengontrak kamar tersebut.
"Saat ini, petugas sedang memburu terduga pelaku. Mohon doanya agar terduga pelaku cepat tertangkap," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi