get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten

Terungkap! Pembunuh Terapis Spa di Kamar Kos Bekasi Ternyata Suami Siri, Ini Motifnya

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51:00 WIB
Terungkap! Pembunuh Terapis Spa di Kamar Kos Bekasi Ternyata Suami Siri, Ini Motifnya
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terapis spa di Kota Bekasi. Pelaku merupakan suami siri. (Foto: iNews)

Kini, HA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenakan Pasal 458 tentang Pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut