get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Karawang Bunuh Tetangga dengan Pisau Dapur, 3 Kali Tikam Dada Korban

Terungkap, Motif Pria Bunuh Tetangga di Karawang karena Dendam dan Cemburu

Minggu, 20 November 2022 - 12:05:00 WIB
Terungkap, Motif Pria Bunuh Tetangga di Karawang karena Dendam dan Cemburu
Polisi menangkap pria benisial SJ (43) seusai membunuh tetangganya di Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

Kemudian menusukkan pisau ke bagian dada korban sebanyak tiga kali dan punggung sebelah kanan satu kali hingga korban kehilangan nyawanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah senjata tajam pisau dapur dengan gagang warna silver, satu buah baju korban warna biru, satu buah celana warna putih. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut